Nama : Endah Nastiti Melyana
Kelas : XI TKJ
Mapel : PKN (Pendidikan Kewarganegaraan)
BUDAYA
DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI
1.Pengertian budaya demokrasi
Budaya demokrasi terdiri atas dua
kata, yaitu budaya dan demokrasi. Budaya berarti hasil kemampuan akal manusia
dalam lingkungan kehidupannya. Adapun pengertian demokrasi adalah keadaan
negara yang sistem pemerintahannya berkedaulatan rakyat. Artinya , kedaulatan
dalam pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam
keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kekuasaan
oleh rakyat.
Berdasarkan asal katanya, budaya
demokrasi mempunyai pengertian kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan
yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi seperti menghargai persamaan,
kebebasan, dan peraturan. Budaya demokrasi juga dapat dikatakan sebagai bentuk
aplikasi atau penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip demokrasi itu
sendiri. Dengan demikian, tercerminlah prinsip-prinsip demokrasi dalam budaya demokrasi.
2.prinsip-prinsip budaya demokrasi
Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi
Prinsip-prinsip budaya demokrasi
yang dimaksudkan di sini adalah prinsip-prinsip demokrasi yang telah
diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi budaya
demokrasi. Ada banyak ilmuwan yang memberikan pendapatnya tentang
prinsip-prinsip budaya demokrasi.
Beberapa pendapat ilmuwan itu
sebagai berikut.
a. Masykuri Abdillah berpendapat
bahwa prinsip-prinsip demokrasi terdiri atas prinsip persamaan, kebebasan, dan
pluralisme.
b. Robert A. Dahl berpendapat bahwa
terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam sistem demokrasi, yaitu kontrol
atas keputusan presiden, pemilihan yang teliti dan jujur, hak memilih, hak
dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses
informasi, dan kebebasan berserikat.
c. Miriam Budiardjo berpendapat
bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi sebagai berikut.
- Perlindungan konstitusional, dalam arti bahwa konstitusi selain menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula prosedur untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
- Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
- Pemilihan umum yang bebas.
- Kebebasan umum untuk menyatakan pendapat.
- Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi.
- Pendidikan kewarganegaraan.
d. Franz Magnis Suseno berpendapat
bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi terdiri atas negara hukum, pemerintah
berada di bawah kontrol nyata masyarakat, pemilihan umum yang bebas, prinsip
mayoritas, dan adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis.
Itulah beberapa pendapat para
ilmuwan tentang prinsip-prinsip budaya demokrasi. Berdasarkan beberapa pendapat
tersebut, kita dapat pahami bahwa setiap negara yang menerapkan demokrasi
memiliki kecenderungan yang sama dalam hal prinsip-prinsip yang dianut (prinsip
demokrasi).
Beberapa prinsip demokrasi yang
berlaku secara universal, antara lain mencakup hal-hal berikut.
3.macam-macam budaya demokrasi
Macam- macam demokrasi ditinjau dari penyaluran
kehendak yaitu :
a) Demokrasi Langsung yaitu
Suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung dalam
menentukan berbagai kebijakan umum, urusan negara dan permusyawaratan dalam
suatu negara.
b) Demokrasi Tidak
langsung yaitu Demokrasi tidak langsung ialah suatu sistem demokrasi untuk
menyalurkan keinginan warga atau rakyatnya melalui perwakilan dari parlemen.
Macam-macam
demokrasi ditinjau dari hubungan antar-alat kelengkapan Negara yaitu :
a) Demokrasi
perwakilan dengan sistem referendum.
b) Demokrasi perwakilan
dengan sistem parlementer.
c) Demokrasi
perwakilan dengan sistem pemisahan kekuasaan.
d) Demokrasi
perwakilan dengan sistem referendum dan inisiatif rakyat.
Macam-macam
demokrasi yang didasarkan oleh prinsip ideology yaitu :
a) Demokrasi Liberal.
b) Demokrasi Rakyat.
c) Demokrasi
Pancasila.
4.pengertian masyarakat madani
Masyarakat madani adalah sebuah gagasan yang
menggambarkan masyarakat beradab yang mengacu pada nila-inilai kebajikan dengan
mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip interaksi sosial yang kondusif
bagi penciptaan tatanan demokratis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
5.ciri-ciri masyarakat madani
Masyarakat
madani memiliki beragam karakteristik/ciri-ciri baik itu secara umum maupun
pendapat para ahli. Ciri-ciri masyarakat madani adalah sebagai berikut...
Ciri-Ciri/Karakteristik Umum
Masyarakat Madani
- Diakui semangat pluralisme. Artinya plularis menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga plularitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi.
- Sikap toleran antara sesama agama dan umat agama lain. Sikap toleran merupakan sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan juga pendirian orang lain.
- Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi tidak sekedar kebebasan dan persaingan, demokrasi juga pilihan untuk bersama-sama membangun, dan memperjuangkan masyarakat untuk semakin sejaktera.
Ciri-Ciri/Karakteristik Masyarakat
Madani Menurut Bahmuller (1997)
- Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat dengan kontak sosial dan aliansi sosial.
- Menyebarkan kekuasaan sehingga kepentingan-kepetingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
- Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
- Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri (individualis).
- Adanya kebebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai perspektif.
6.kendala yang dihadapi dan upaya mengatasi bangsa
Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani
Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat
terhadap kehidupan politik Indonesia dan kurangnya rasa nasionalisme yang
kurang peduli dengan masalah masalah yang dihadapi negara Indonesia
• Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama
• Masih kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban
• Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
• Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
• Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
• Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
• Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
• Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
• Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama
• Masih kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban
• Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
• Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
• Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
• Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
• Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
• Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
7.proses menuju masyarakat
madani
Masyarakat madani adalah konsep yang dibentuk dari
proses sejarah yang panjang dan memerlukan perjuangan yang terus-menerus.
Apabila kita kaji masyarakat dinegara-negara maju yang sudah dikatakan sebagai
masyarkat madani seperti berikut :
• Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam masyarakat.
• Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok
• Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan.
• Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kewajiban publik dapat dikembangkan.
• saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
• sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
• Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam masyarakat.
• Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok
• Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan.
• Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kewajiban publik dapat dikembangkan.
• saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
• sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.